Pematang Siantar,
Tim penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispenda) Kota
Pematang Siantar, Sumatera Utara. Penggeledahan dilakukan menyusul
penahananterhadap dua pejabat utama di jajaran Dispenda.
Selama
penggeledahan, tim penyidik didampingi tiga polisi dari Polres Pematang
Siantar. Rombongan tiba di lokasi pada sekitar pukul 15.30 WIB dan
langsung melakukan penggeledahan.
"Kami mencari alat bukti lain
untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua
tersangka," kata ketua tim, Soegeng Pudjianto, menjawab pertanyaan
wartawan.
Pemeriksaan dilakukan terutama di ruangan JA Setiawan
Girsang, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(Dispenda) Kota Pematang Siantar, dan ruangan Bendahara Very Susanti.
Selain itu, tim juga memeriksa tiga ruangan lain di sana. Sekitar pukul
18.30 WIB tim meninggalkan kantor tersebut dan membawa empat kardus
besar berisi dokumen dan berkas yang terkait dengan dugaan kasus korupsi
tersebut.
JA Setiawan Girsang dan Very Susanti ditahan Kejagung
sejak Senin (9/7/2012) dalam dugaan kasus korupsi dana APBD Pematang
Siantar. Diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar
akibat aksi korupsi keduanya yang mencairkan dana APBD untuk kepentingan
pribadi.
(http://news.detik.com/read/2012/07/11/203855/1963181/10/kejaksaan-agung-geledah-dispenda-pematang-siantar)
0 Comment:
Post a Comment